Ray Faldo: Awal 2016, Memodifikasi PC Menjadi Berbeda dari Bentuk Awal dikenakan Denda 69juta!!!

Awal 2016, Memodifikasi PC Menjadi Berbeda dari Bentuk Awal dikenakan Denda 69juta!!!


Ray Faldo

Dunia di hebohkan kembali oleh seseorang di media sosial kami belum tau maksud dan tujuan yang di tulis statusnya Ray Faldo apakah sebagai lelucon atau menyindir

Sebelumnya telah dihebohkan oleh isu bagi yang memodifikasi kendaraanya akan dijerat dan di denda berupa uang yang cukup besar

"Awal 2016,memodifikasi PC menjadi berbeda dari bentuk awal dikenakan denda 69juta!!!

Pasal 32 Ayat 6 :
Barang siapa memodifikasi pc menjadi berbeda dari bentuk awal akan ditindak pidana 69 tahun penjara dan didenda 69juta rupiah.

Pasal 31 ayat 69 :
Memodifikasi pc menjadi bentuk yang berbeda dari semula dapat menyebabkan kecelakaan pada pengguna komputer.

Jadi harap berhati2 sebelum memodifikasi pc anda.
Sebaiknya anda melakukan cek tipe ke kantor polisi terdekat,sebelum anda didenda 69 juta.
Mulai sekarang harap pertimbangkan besar,ukuran,berat,performa, dan tampilan pc anda." ungkapnya di media sosial facebook.

Dalam statusnya Ray Faldo menuai kontroversi banyak sekali yang menanggapi dan membagikan status Ray Faldo ini





Tidak ada komentar:

Posting Komentar